Bimtek Pengelolaan Dana Tranfer ke Daerah dalam perpektif UU No. 1 tahun 2022
| 13 Sep 2022 - 07:03
Bimtek Pengelolaan Dana Tranfer ke Daerah dalam perpektif UU No. 1 tahun 2022
Dalam rangka menciptakan alokasi sumber daya nasionalyang efektif dan efisien maka perlu mengatur tata kelola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras dan akuntabel berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah menetapkan undang-undang no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dana Transfer ke daerah adalah instrumentransfer kepada daerah yang digunakan untuk mendukung kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Dana transfer ke daerah mempunyai tujuan yang berbeda-beda, antara lain mengurangi ketimpanghan fiskal antara pusat dan daerah, mengurangi ketimpangan fiskal keberagaman karakteristik daerah di indonesia, dalam hal ini terkait dengan kinerja pelayanan publik.
TKDD dari pusat kedaerah bersifat netral, tidak memberi insentif terhadap pemekaran dan inefisiensi di daerah dan lebih memberikan kepastian bagi perencanaan pembangunan daerah.Dana transfer akan disalurkan sesuai dengan periode tahun anggaran dan jangka waktu penyaluran yang sudah ditetapkan sebelumnya, serta didasarkan atas kondisi kas negara, kinerja pelaksanaan perpajakan daerah, dana transfer ke daerah dan kebijakan pengendalian belanja daerah dalam kerangka sinergi kebijakan fiskal pudat dan daerah. Kebijakan transfer ke daerah dirumuskan dengan mengacu pada RPJMN, RKP, arahan Presiden dan atau perundang-undangan terkait.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan pengetahuan tentang kenaikan gaji berkala ( KGB ), maka kami dari LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ), Bersama para Instruktur atau narasumber dari Kemendari dan Kemenkeu mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema:
Bimtek Pengelolaan Dana Tranfer ke Daerah dalam perpektif UU No. 1 tahun 2022