Bimtek Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK)
| 19 Jan 2021 - 18:51
Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan program dari Menteri Keuangan sejalan dengan reformasi di bidang Birokrasi yang bertujuan untuk mendeteksi, memonitor, mengevaluasi hasil kerja apakah sudah berjalan dengan efektif dan efisien, yang dilakukan secara objektif (orientasi pada sasaran, bukan pelaku atau oknum). Ketidak efektifan dan ketidak efisienan organisasi pemerintah dapat disebabkan oleh ketidaksesuaian atau mismatch antara ketersediaan sumberdaya aparatur, baik kualitas maupun kuantitas, dengan tuntutan kebutuhan organisasi. Pemetaan kebutuhan aparatur melalui Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan instrumen untuk memotret kondisi ideal organisasi pemerintah antara beban kerja yang diemban dengan jumlah pegawai yang dimiliki. ABK sendiri merupakan first step dalam upaya pengembangan SDM aparatur. Tanpa adanya mapping awal kebutuhan pegawai pada suatu organisasi, upaya pengembangan SDM aparatur dapat menimbulkan kendala baru lainnya yang dapat menyebabkan tidak optimalnya penataan SDM aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) dengan jadwal sebagai berikut: