Bimtek Audit Keperawatan
| 02 Feb 2021 - 08:57
Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit
Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang diberikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan kehilangan nyawa klien.
Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, perawat dituntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien.
Untuk mengetahui kesesuaian standar profesi tersebut perlucdilakukan penilaian secara objektif (audit keperawatan) secara berkala, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan seluruh sistem pelayanan keperawatan di rumah sakit. Agar dapat melakukan audit keperawatan maka tenaga keperawatan perlu untuk ditingkatkan pengetahuan dan ketrampilan melalui Pelatihan Audit Keperawatan.
Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan
- Menentukan masalah tertentu untuk dipelajari dan diulas.
- Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan rinci
- Mempelajari catatan keperawatan dan catatan medik
- Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, dianalisis, didiskusikan kemungkinan penyebabnya.
- Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
- Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang diidentifikasi telah diperbaiki dan tidak diulang kembali.
- Perlu dipastikan bahwa audit keperawatan ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.
TUJUAN
Secara umum tujuan Training Audit Keperawatan ini adalah meningkatkan mutu pelayanan keperawatan di rumah sakit, adapun tujuan training secara khusus yaitu :
- Diperolehnya data dasar tentang penerapan standar asuhan keperawatan di rumah sakit
- Peserta mampu melaksanakan audit keperawatan di rumah sakit secara mandiri.
- Peserta mampu melaksanakan perbaikan dalam bidang pelayanan keperawatan di rumah sakit.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Audit Keperawatan dengan jadwal sebagai berikut: