INDEKS PEMENUHAN HAK ANAK ( IPHA ) BAGI KLASTER I SAMPAI KLASTER V
| 19 Sep 2024 - 07:21
INDEKS PEMENUHAN HAK ANAK ( IPHA ) BAGI KLASTER I SAMPAI KLASTER V
Program, kegiatan dan progres pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia yang telah diupayakan oleh Kemen PPPA diantaranya berkaitan dengan bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak dan perlindungan hak perempuan. Adapun upaya yang telah dilakukan mulai dari perumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi, penyediaan layanan pengaduan kekerasan, hingga pengelolaan data gender dan anak.
Tiga indeks yang menjadi pengukur, Indeks-indeks tersebut diantaranya Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), Kota Layak Anak (KLA), dan dari sisi perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perkawinan anak dilihat dari Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA).
Untuk memastikan pemenuhan dalam mengikuti konsep Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia,. Mulai dari pemenuhan hak sipil kebebasan, pemenuhan hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak dasar dan kesejahteraan, hingga hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Indikator tersebut sudah disusun dari pusat dan akan diturunkan ke tingkat provinsi, dan kabupaten/kota. Nantinya pemerintah daerah akan melakukan upaya-upaya komprehensif dan terintegrasi dalam pemenuhan hak anak, kemudian akan dievaluasi secara bersama-sebagai indikator dalam memberikan predikat KLA.
Kegiatan bimtek tersebut telah kami selenggarakan pada tanggal 04-07 September 2024 dengan Peserta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kab Kutim dengan Narasumer Dari Kementerian PPPA ( Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak)