Bimtek Evaluasi Cadangan Bahan Galian
| 31 Jan 2021 - 05:24
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kegiatan eksplorasi yang dilakukan pelaku usaha pertambangan pemegang izin usaha pertambangan umumnya banyak yang dihentikan atau di terminasi karena tidak sesuainya jumlah potensi sumber daya dan cadangan bahan galian ditemukan dengan jumlah potensi sumber daya dan cadangan yang diharapkan atau yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pertambangan tersebut.
Hal demikian dapat terjadi karena usaha pertambangan selain tergantung pada kualitas dan kuantitas sumber daya dan cadangan bahan galian yang ada, juga sangat terpengaruh pada kondisi ekonomi, hukum, sosial kemasyarakatan, teknologi dan infrastruktur yang ada.
Bahan galian yang memiliki kadar maupun jumlah sumber daya dan cadangan yang rendah yang umumnya kurang diminati oleh pelaku usaha pertambangan bersekala besar, maka perlu upaya untuk dapat dimanfaatkan meskipun dengan penambangan sekala kecil, hal ini dilakukan agar keterdapatan bahan galian tersebut dapat memberikan sumbangan bagi pendapatan daerah maupun devisa negara.
Meskipun sifatnya penambangan bersekala kecil tetapi seluruh kegiatan penambangannya mulai dari penggalian, pengolahan dan penanganan lingkungan sekitar tambang harus dilakukan dengan baik dan benar, sehingga seluruh kegiatan penambangan tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi daerah sekitarnya.
Evaluasi sumber daya dan cadangan bahan galian untuk pertambangan sekala kecil merupakan kegiatan evaluasi data potensi sumber daya cadangan bahan galian bersekala kecil pada suatu daerah yang dilanjutkan dengan uji lapangan yang meliputi aspek geologi, pertambangan dan kelayakan pengusahaannya secara sosial ekonomi.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Evaluasi Cadangan Bahan Galian dengan jadwal sebagai berikut: