Bimtek Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Kesehatan
| 20 Jan 2021 - 14:42
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Berubahnya paradigma kebanyakan masyarakat mengenai kesehatan otomatis merubah peran dalam mencapai kesehatan masyarakat. Perubahan paradigma tersebut menjadikan masyarakat sebagai pemeran utama, dalam mencapai derajat KESEHATAN di lingkungan masyarakat. Dalam merubah paradigma sakit menjadi sehat, akan membantu masyarakat mengupayakan kesehatannya.
Pemberdayaan masyarakat terhadap upaya kesehatan agar tubuh selalu sehat, sudah tertera di dalam undang-undang tahun 2009 tentang kesehatan. Pembangunan kesehatan tersebut harus meningkatkan kesadaran, kemampuan serta kemauan hidup masyarakat yang tinggi. Hal itu dianggap sebagai investasi dalam mewujudkan pembangunan sumber daya di masyarakat.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Kesehatan dengan jadwal sebagai berikut: