BIMTEK HARMONISASI ANTAR BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN DENGAN PEMERINTAHAN DAERAH
| 21 Jan 2021 - 13:43
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Pelaksanaan otonomi daerah sebaimana terkandung dalam makna Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian daerah yang bertumpu pada pemberdayaan potensi lokal. Meskipun titik berat otonomi diletakkan pada tingkat Kabupaten maupun Kota. Namun pada esensinya kemandirian Daerah harus dimulai dari level pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu Desa. Pembangunan daerah dengan demikian lebih terfokous pada pemberdayan masyarakat Desa.
Seperti yang kita ketahui selama ini pembangunan desa masih banyak bergantung dari pendapatan asli desa dan swadaya masyarakat yang jumlah maupun sifatnya tidak dapat diprediksi. Selain itu desa memperoleh pula bantuan pembangunan dari Dinas atau Instansi Pemerintah Kabupaten, dimana penentuan program – programnya telah ditetapkan oleh dinas/instansi itu sendiri (top down). Meskipun programnya baik tetapi seringkali tidak sesuai dengan prioritase kebutuhan masyarakt desa, akibatnya sering dijumpai bahwa masyarakat desa kurang peduli dalam mendukung program yang ditentukan daerah maupun memeliharanya.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK HARMONISASI ANTAR BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN DENGAN PEMERINTAHAN DAERAH dengan jadwal sebagai berikut: