Bimtek Kependudukan Tujuan Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Teknis Informasi Data Kependudukan 2021
| 01 Feb 2021 - 06:35
epada Yth,
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, KTU (KEPEGAWAIAN) & Staf Lainnya
DI- Tempat
Dengan Hormat,
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi Kependudukan serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan public dan pembangunan sektor lain. Administrasi kependudukan aspek hak keperdataan gagasan menyusun suatu sistem administrasi yang menyangkut seluruh masalah kependudukan, yang meliputi informasi kependudukan, patut menjadi perhatian untuk mewujudkannya. Kebutuhan pemerintahan di setiap daerah akan Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sangat diperlukan untuk pembangunan daerah tertentu, bangsa dan negara secara keseluruhan.
Pendataan kependudukan dan catatan sipil yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi pada mulanya dikenal dengan istilah SIMDUK (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan)pada tahun 1996. Namun pada pelaksanaannya dilapangan, sistem ini memiliki banyak kelemahan sebagai sebuah sistem yang mengelola data kependudukan. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap SIMDUK, maka Pemerintah Indonesia membuat SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) sebagai sistem yang mengolah data kependudukan dan catatan sipil di Indonesia. Kelebihan dari SIAK selain untuk mendata pendudukan secara akurat tetapi juga dapat memberikan NIK yang secara otomatis dan tetap untuk satu penduduk, sehingga dapat mengeliminasi terjadinya kepemilikan identitas ganda. Keberadaan sistem informasi administrasi kependudukan akan menghasilkan data kependudukan yang akurat baik dari segi jumlah penduduk, tingkat ekonomi, pendidikan, dan lain-lain.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Kependudukan Tujuan Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Teknis Informasi Data Kependudukan 2021 dengan jadwal sebagai berikut: