BIMTEK MANAJEMEN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PEMERINTAH DAERAH
| 20 Jan 2021 - 12:37
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan organisasi pemerintah daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian maka dibutuhkan pejabat yang mampu menyusun administrasi kepegawaian secara benar sehingga penempatan personil sesuai dengan tingkat pendidikan dan kemampuannya. Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai.
Sedangkan fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai. Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan UU No. 43 / 1999, tentang pokok-pokok kepegawaian “ PNS mempunyai kedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil dan beradap dalam penyelenggaran tugas Negara, pemerintahan dan pembangunan dalam NKRI”
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK MANAJEMEN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PEMERINTAH DAERAH dengan jadwal sebagai berikut: