Bimtek Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting Yang Mengacu Pada UU No 24 tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan
| 01 Feb 2021 - 06:32
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan
pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi,
dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju
pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting Yang Mengacu Pada UU No 24 tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan dengan jadwal sebagai berikut: