Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
| 19 Jan 2021 - 07:51
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa diatur dalam Perka LKPP (Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) Nomor 13 Tahun 2013 dan Perka No. 22 Tahun 2015. Sedangkan Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa yang bersumber dari APB Desa, diatur dalam Peraturan Walikota/Bupati. Baca Juga : Ujian Sertifikasi Dan Bimtek Penghadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
Untuk itu Kami Lembaga PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan jadwal sebagai berikut: