Bimtek Pelayanan Optimalisasi Pelayanan Sistem dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPISE)
| 26 Jan 2021 - 08:36
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Adanya SPIPISE agar investor dapat dengan mudah melacak semua informasi yang diperlukan terkait syarat, pengajuan perizinan dan lainnya. Pelatihan atau Bimtek/Diklat ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan memudahkan investor. Selain itu dengan sosialisasi ini dapat memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan efisen, diperlukan komitmen dari pengambil kebijakan.
Penyelenggaraan pelayanan di bidang penanaman modal adalah kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan yang terkait penanaman modal yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat Dalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelayanan penanaman modal, PDPPM dan PPTSP di kabupaten/kota harus didukung ketersediaan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE), yang diintegrasikan dengan SPIPISE yang berada di Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Pelayanan Optimalisasi Pelayanan Sistem dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPISE) dengan jadwal sebagai berikut: