Bimtek Pembentukan Kader dan Tokoh Masyarakat dalam Pengembangan Desa siaga
| 29 Jan 2021 - 21:37
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Bimtek Pembentukan Kader dan Tokoh Masyarakat dalam Pengembangan Desa siaga. Desa siaga merupakan desa yang mempunyai penduduk dengan kesiapan sumber daya serta kemampuan dan kemauan dalam mencegah serta mengatasi masalah-masalah pada kesehatan, bencana, serta kegawatdaruratan kesehatan dengan cara mandiri.
Tujuan dari desa yang siaga adalah terciptanya masyarakat sehat dan peduli serta tangga pada permasalahan kesehatan yang berada di wilayahnya. Hal tersebu juga terdapat pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1529/MENKES/SK/2010.
Keputusan tersebut adalah mengenai pedoman umum pengembangan desa dan kelurahan siaga yang aktif. Berikut ini ada beberapa hal tentang desa siaga dan peran dari kader serta tokoh masyarakat dalam pengembangan desa siaga.
Sekilas Mengenai Materi Bimtek Pembentukan Kader dan Tokoh Masyarakat dalam Pengembangan Desa siaga
seperti yang telah kami jelaskan di atas jika arti dari desa siaga adalah desa yang mempunyai kesiapan sumber daya serta kemampuan dan kemauan dalam mencegah serta mengatasi berbagai masalah kesehatan, bencana, serta kegawat daruratan kesehatan dengan cara mandiri. Di atas telah dijelaskan tujuan umum dari desa siaga, maka selanjutnya adalah tujuan khusus dari desa siaga yaitu mengembangkan kebijakan pengembangan desa serta kelurahan siaga aktif pada tiap tingkat pemerintah.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Fasilitator Pemberdayaan Masayrakat dengan jadwal sebagai berikut: