BIMTEK PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
| 20 Jan 2021 - 12:24
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Sebagai Aparatur Negara, PNS memiliki peran penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk menjalankan peran itu, dibutuhkan PNS yang professional, jujur dan bertanggungjawab. perlu di ketahui juga bahwa pentingnya setiap SKPD wajib mempunyai SOP untuk mengatur manajemen maupun pengelolaan kepegawaian dalam pelaksanaan tugas, untuk memberikan pelayanan kepada pegawai atau masyarakat yang membutuhkan, tentunya akan lebih efektif dan terukur melalui SOP ini sehingga dianggap mampu untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
SOP akan memberi dampak positif secara internal maupun eksternal. Secara internal, SOP akan menjadi dokumen yang akan melindungi pegawai dari kemungkinan terjadinya mal administrasi dan ketidakpastian tugas dan wewenang. “Kalau pegawai, sudah bekerja sesuai SOP, tidak mungkin mereka disalahkan. Sementara untuk kepentingan eksternal, SOP akan memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pengguna jasa pelayanan (pegawai). Ketika SOP disusun dan dijalankan dengan baik, maka pegawai akan dengan mudah mengetahui, kapan pegawai akan menerima surat keputusan (SK), kenaikan gaji berkala, kapan menerima SK Pensiun dan lain sebagainya.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)dengan jadwal sebagai berikut: