Bimtek Pengelolaan Dana hibah Koni
| 14 Mar 2023 - 13:27
Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengembanganolahraga di daerah, pemerintah daerah dapat menyediakan anggaran dalam APBD,, untuk pembinaan olahraga prestasi, pemerintah dapat memberikan dukungan dana hibah.
Organisasi pembinaan olahraga dapat menerima hibah karena tujuannya adalah prestasi yang membanggakan bangsa dan Negara hal ini dapat disingkronkan denga Undang Undant Tentang Dana hibah yaitu UU no 11 tahun 2022,
Untuk mengetahui tentang teknis pelaksanaan,persyaratan, penyusunan proposal sumber anggaran,pengelolaan serta evaluasi penggunaan dana hibah di daerah
.Guna memberikan pemahaman tentang undang undang terbaru tentang olahraga khususnya dana hibah yang mengacu pada Undang-undan No 11 tahun 2022, PP No2 tahun 2012 Permendagri No 77 tahun 2020, maka Lembaga Pengembangan Ilmu Pengetahuan ( LPIP ) telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tanggal 11-12 Maret 2023 di Hotel Oasis Amir dengan Narasumber Bp. Darmawan ( Dosen UIN ) Yogyakarta dengan Tema:
PEDOMAN PENGELOLAAN DANA HIBAH PROGRAM KEOLAHRAGAAN DI DAERAH