Bimtek Penghitungan Unit Cost Rumah Sakit
| 02 Feb 2021 - 06:09
Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Seiring dengan pelaksanaan jaminan kesehatan oleh BPJS yang mencakup penyediaan pelayanan kesehatan dan pembiayaan kesehatan secara menyeluruh, keadaan infrastruktur yang baik di masyarakat menentukan pemerataan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan sedangkan pembiayaan kesehatan secara menyeluruh berhubungan dengan strategi kebijakan pembiayaan yaitu pembiayaan investasi dan berbagai tindakan medis yang mungkin belum dapat ditutupi oleh BPJS dan besarnya biaya yang harus dibayarkan oleh BPJS kepada Rumah Sakit yang menyangkut besaran tarif jasa medik.
Permasalahan lain yang terjadi, penetapan tarif di Rumah Sakit pemerintah dipengaruhi oleh norma dan regulasi pemerintah serta penyusunan tarif di Rumah Sakit belum didasarkan pada perhitungan unit cost sehingga seringkali tarif belum dapat menunjukkan biaya aktual yang dikeluarkan Rumah Sakit secara tepat sebagai pembeli sumber daya. Secara umum masyarakat mengharapkan tarif Rumah Sakit rendah sehingga masyarakat mendapatkan akses yang mudah, akan tetapi tarif yang rendah dengan subsidi yang tidak mencukupi dapat menyebabkan kualitas pelayanan turun dan hal ini menjadi masalah besar untuk manajemen Rumah Sakit.
Salah satu solusi untuk menangani masalah tersebut adalah dengan cara menghitung secara akurat biaya tetap dan biaya variabel yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit sehingga didapatkan biaya yang lebih rendah dan kualitas pelayanan yang lebih baik. Selama ini perhitungan unit cost Rumah Sakit hanya menggunakan metode Double Distribution (DD) yang tidak mencerminkan aktivitas yang spesifik karena banyaknya kategori biaya yang bersifat tidak langsung dan cenderung fixed serta lebih berdasarkan kepada perkiraan dan perbandingan dengan tarif Rumah Sakit lain yang sejenis.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Penghitungan Unit Cost Rumah Sakit dengan jadwal sebagai berikut: