Bimtek Peningkatan Perekonomian Wilayah Melalui Perencanaan Penanaman Modal
| 26 Jan 2021 - 08:00
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
RUPM bisa diartikan sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang bersifat komplementer terhadap perencanaan sektoral. Sehingga dapat berfungsi mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait dibidang penanaman modal. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dengan penetapan prioritas dari sektor-sektor yang akan dipromosikan.
RUPM merupakan dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang yang berlaku sampai dengan tahun 2015. Dokumen ini menjadi ujung tombak bagi pemerintah untuk mewujudkan tingkat keberhasilan yang akan berpengaruh pada berkurangnya tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Optimalisasi Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penanaman Modal Daerah dengan jadwal sebagai berikut: