Bimtek Penyusunan Rencana Strategis Rumah Sakit
| 02 Feb 2021 - 06:24
Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Perencanaan strategis merupakan sebuah proses berkelanjutan dari pembuatan keputusan yang berisiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipatif, mengorganisasi secara sistematik segala usaha untuk melaksanakan keputusan tersebut dan mengukur hasilnya melalui umpan balik yang terorganisasi dan sistematis. Perencanaan strategik merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja baik pada RS Swasta ataupun RS dalam naungan instansi pemerintah. Namun tidak terlepas juga dalam rangka pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja organisasi yang saat ini dijadikan sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban.
Perencanaan ini merupakan pengintegrasian antara keahlian sumber daya manusia dengan berbagai sumber daya lainnya yang dimiliki organisasi sehingga diharapkan mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategik, nasional dan global serta tetap berada dalam tatanan sistem manajemen nasional. Seperti halnya institusi lainnya, rumah sakit juga perlu menyusun rencana strategis agar arahan tujuan, sasaran, program dan kegiatannya selaras dengan visi dan misinya.
TUJUAN
- Memberikan peserta pemahaman yang komprehensif tentang peran penting perencanaan strategik bagi rumah sakit.
- Memberikan peserta pemahaman tentang kebijakan pemerintah dan aspek legal terkait keberadaan rumah sakit.
- Memberikan peserta pengetahuan teknis dalam menyusun Visi, Misi, Tujuan, terkait dengan strategi dan kebijakan yang akan dibuat.
MATERI
- Ruang Lingkup Penyusunan Renstra Rumah sakit
- Kebijakan dan Legal Aspek Tentang Rumah Sakit
- Teknik Menyusun Analisis Lingkungan Internal dan Analisis Lingkungan Eksternal
- Menyusun Visi, Misi, Tujuan, Strategis dan Kebijakan,
- Menyusun Indikator Kinerja
- Menyusun Program dan Kegiatan
- Study Kasus terkait penyusunan renstra Rumah Sakit
PESERTA
- Direktur Umum Rumah Sakit
- Wakil Direktur Non Medis
- Wakil Direktur Medis
- Manajer/staf dibagian lain yang terkait dengan perencanaan strategis
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Rencana Strategis Rumah Sakit dengan jadwal sebagai berikut: