Bimtek Permendagri No.22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019
| 08 Jan 2021 - 19:03
Kepada YTH :
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat,
Untuk membantu dan menfasilitasi Pemerintahan Untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi, termasuk penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah (Forum OPD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyusunan RKPD juga menjadi masukan untuk penyusunan RKP, khususnya yang akan mempengaruhi kegiatan pembangunan yang terkait dengan pendanaan kegiatan dekonsetrasi dan tugas pembantuan daerah.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek : Permendagri No.22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019 dengan jadwal sebagai berikut:
Tags: 2019, biaya bimtek, bimtek, bimtek aparatur, bimtek di bali, bimtek di bandung, bimtek di batam, bimtek di jakarta, bimtek di kalimantan, bimtek di kepri, bimtek di makasssar, bimtek di manokuari, bimtek di papua, bimtek di solo, bimtek di surabaya, bimtek keuangan, bimtek pemerintah daerah, bimtek penyusunan apbd, Bimtek Permendagri No.22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019, bimtek terbaru, info bimtek, jadwal bimtek, lokasi bimtek, materi bimtek, permendagri no.22 tahun 2018tentang penyusunan rkpd tahun