BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RAPERDA TENTANG RPJP DAERAH DAN RPJM DAERAH SERTA PERUBAHAN RPJP DAERAH, RPJM DAERAH DAN RKP DAERAH. PERUBAHAN, RENSTRA SKPD DAN RENJA SKPD, PEDOMAN PENYUSUNAN RKA, DPA DAN RKPD
| 21 Jan 2021 - 07:13
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa para pejabat pemerintah daerah maupun lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai sistem peningkatan kinerja bagi setiap SKPD, Evaluasi Kinerja SKPD, Indikator kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Serta Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kerja (RENJA) SKPD sebagai dokumen resmi dalam pembangunan daerah yang memuat visi misi dan agenda KDH, tujuan, strategi, kebijakan dan capaian program dalam RPJMD.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RAPERDA TENTANG RPJP DAERAH DAN RPJM DAERAH SERTA PERUBAHAN RPJP DAERAH, RPJM DAERAH DAN RKP DAERAH. PERUBAHAN, RENSTRA SKPD DAN RENJA SKPD, PEDOMAN PENYUSUNAN RKA, DPA DAN RKPD dengan jadwal sebagai berikut: