Bimtek Pertanahan Dalam Penertiban Izin Lokasi, Penetapan Lokasi Dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah
| 27 Jan 2021 - 08:05
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Bimtek Pertanahan – Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan. Dalam Perka BPN RI No. 2 Tahun 2011. Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi adalah pertimbangan yang memuat ketentuan dan syarat penggunaan dan pemanfaatan tanah, sebagai dasar penerbitan Izin Lokasi yang diberikan kepada perusahaan
untuk memperoleh tanah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal yang berlaku pula sebagai izin pemindahan hak dan untuk menggunakan tanah tersebut guna keperluan usaha penanaman modalnya.
Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Penetapan Lokasi adalah pertimbangan yang memuat ketentuan dan syarat penggunaan dan pemanfaatan tanah, sebagai dasar pemberian keputusan penetapan lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan bagi kepentingan umum yang dilaksanakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Perubahan Penggunaan Tanah adalah pertimbangan yang memuat ketentuan dan syarat penggunaan dan pemanfaatan tanah, sebagai dasar pemberian izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan penggunaan dan pemanfaatan tanahnya.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Pertanahan Dalam Penertiban Izin Lokasi, Penetapan Lokasi Dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah dengan jadwal sebagai berikut:
Tags: biaya bimtek, bimtek, bimtek info, Bimtek Pertanahan, bimtek tahun 2021, bimtek terbaru, info bimtek, jadwl bimtek, materi bimtek