Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020
| 07 Jan 2021 - 18:59
Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS. Dalam Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 yang dimaksud Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai PNS secara tetap oleh pejabat
pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi.
Jabatan Pimpinan Tinggi yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok Jabatan tinggi pada instansi
pemerintah. Jabatan Administrasi yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Pemberhentian Sementara sebagai PNS adalah pemberhentian yang mengakibatkan PNS kehilangan statusnya sebagai PNS untuk sementara waktu. Ruang lingkup petunjuk teknis pemberhentian PNS dalam Peraturan Badan ini meliputi:
a. jenis pemberhentian PNS;
b. pelaksanaan pemberhentian PNS;
c. penyampaian keputusan pemberhentian;
d. pemberhentian sementara;
e. pengaktifan kembali;
f. kewenangan pemberhentian, pemberhentian sementara,
dan pengaktifan kembali;
g. hak kepegawaian bagi PNS yang diberhentikan; dan
h. uang tunggu dan uang pengabdian.
Untuk itu Kami Lembaga PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek : Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
Tags: berdasarkan, bimtek, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 di bandung, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 di jakarta, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 di kalimantan, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 di malang, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 di papua, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 di semarang, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 di surabaya, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 di yogyakarta, Bimtek Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Berdasarkan Peraturan BKN No.3 Tahun 2020 sulawesi, bkn, no.3 tahun 2020, pemberhentian, peraturan, petunjuk, pns, teknis