Bimtek Proses Pelaporan, Pembukuan, Verifikasi Dan Penatausahaan LPJ Bendahara Di Lingkungan SKPD
| 20 Jan 2021 - 17:45
Kepada Yth,
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
- Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
LINK PEMDA Bimtek Proses Pelaporan, Pembukuan, Verifikasi Dan Penatausahaan LPJ Bendahara Di Lingkungan SKPD Merujuk Surat Menteri Dalam Negeri No : 890/4551/SJ Tanggal 17 Desember 2009 tentang Program Bimtek di Lingkungan Kemendagri dan Pemda, Baca Juga : Bimtek Implementasi Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah
Sebagaimana di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan APBD TA 2019 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi. Karna dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Proses Pelaporan, Pembukuan, Verifikasi Dan Penatausahaan LPJ Bendahara Di Lingkungan SKPD dengan jadwal sebagai berikut: