BIMTEK RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH SERTA TAHAPAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN RENSTRA SKPD/OPD
| 20 Jan 2021 - 18:55
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia
Renstra adalah suatu dokumen Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapi dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi SKPD serta disesuaikan dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis. Renstra dalam bentuk kegiatan pembangunan berbentuk rumusan Visi, Misi, Tujuan, Kebijakan, Program dalam mencapai tujuan pembangunan. Sebagai contoh Renstra Provisin/Kabupaten/Kota, Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD). Renstra Kabupaten berisikan Visi, Misi, Tujuan, Kebijakan, Program Gubernur/Bupati/Walikota suatu daerah selama dalam masa jabatannya. Artinya Renstra ini akan berlaku selama 5 tahun selama pejabat daerah pemimpin.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH SERTA TAHAPAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN RENSTRA SKPD/OPD dengan jadwal sebagai berikut: