BIMTEK “SINERGITAS DAN REGULASI PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH SERTA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA) TENTANG RENCANA TATA RUANG DAERAH”
| 21 Jan 2021 - 20:31
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Dengan Hormat
Undang – undang Penataan Ruang saat ini ( UUPR ), maka sudah saatnya pemerintah Daerah melakukan inovasi – inovasi terhadap Revormasi di dalam mewujudkan Ruang Nusantara yang nyaman produktif dan berkelanjutan melalui Pembangunan imfra Struktur secara terpadu dan berbasis Penataan Ruang dan terciptanya Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang di tuangkan di dalam RPJMD. Penataan Ruang saat ini , Perencanaan dan Penyusunan Tata Ruang Wilayah Provinsi / Kabupaten / Kota haruslah di lakukan secara Sistematis dan Sesuai dengan Perundang – Undangan yang berlaku.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BBIMTEK “SINERGITAS DAN REGULASI PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH SERTA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA) TENTANG RENCANA TATA RUANG DAERAH” dengan jadwal sebagai berikut: