Bimtek Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten/Kotamadya
| 30 Jan 2021 - 06:32
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kesehatan nasional pada kantor wilayah kementerian kesehatan (KemenKes RI; 2007) semenjak diterapkannya kebijakannya-kebijakan desentralisasi kesehatan yang Pengembangan sistem informasi kesehatan sebenarnya telah dimulai PELITA I melalui sistem informasi, berbagai kalangan menilai bahwa sistem informasi kesehatan Kementerian kesehatan dalam input data dari propinsi, kabupaten/kota sangat kurang.
Hal ini tentu saja menjadi beban bagi kabupaten/ kota jika adanya desentralisasi. Melalui keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 511 tahun 2002 tentang kebijakan dan strategiI pengembangan SIKNAS dan Nomor 932 tahun 2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem informasi kesehatan daerah di kabupten/kota.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten/Kotamadya dengan jadwal sebagai berikut: