Bimtek Sosialisasi Peraturan BKN No 6 Tahun 2022
| 12 Aug 2022 - 06:04
Bimtek Sosialisasi Peraturan BKN No 6 Tahun 2022, Unruk melaksanakan ketentuan Pasal 44 PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS, Peraturan BKN ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah, pejabat, dan PNS yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan PP94/2021 tentang Disiplin PNS
Dalam PP yang dimaksud Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam perundang undangan.
Bimtek Sosialisasi Peraturan BKN No 6 Tahun 2022
Ruang Lingkup pengaturan dalam peraturan Badan ini meliputi:
a. kewajiban dan larangan
b. Hukuman Disiplin
c.Pejabat yang berwenang menghukum
d. Tata cara pemanggilan
e. Berlakunya keputusan hukuman disiplin,hapusnya kewajiban menjalani hukuman disiplin dan hak-hak kepegawaian
f. Pendokumentasian Hukuman Disiplin
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari Lembaga Pengembangan Ilmu Pengetahuan ( LPIP ) Bersama Nara Sumber Kementerian Dalam Negeri RI, Kemenkeu RI, Bappenas RI, akan melaksanakan Pelatihan Bimbingan Teknis dengan Tema :
“Sosialisasi Peraturan BKN No 6 Tahun 2022”