Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
| 21 Jan 2021 - 07:31
Kepada Yth :
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Sektetariat DPRD, Sekretariat Daerah Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Kantor, Badan Se-Indonesia
- Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Se-Indonesia
- Cq. Kabag/Kasubbag, Kabid/Kasubbid Keuangan, Bendahara dan Lainnya.
- Di – Tempat
Bimtek Dan Sosialisasi Permendagri Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 Untuk Itu melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahunan Baca Juga : Bimtek aset dan Keuangan Daerah Bagi SOPD.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan jadwal sebagai berikut: