Bimtek SPM PP nomor 2 Tahun 2018
| 13 Jan 2021 - 16:05
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018. Standar Pelayanan Minimal atau disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah bagi yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Pemerintah Daerah wajib memiliki Standar Pelayanan Minimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Therefore, dengan adanya bimtek penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. So that akan menjadi tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah terhadap mutu dan jenis pelayanan yang prioritas kepada masyarakat.
Negara berkewajiban menjamin hak – hak tertentu setiap warga, termasuk hak untuk memperoleh pelayanan dasar dengan mutu atau standar tertentu. Kewajiban negara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Pemerintah menetapkan SPM sebagai “instrumen” agar pelayanan dasar menjadi perhatian dan prioritas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, Pusat Pendidikan Keuangan dan Manajemen Nasional bersama Lembaga naungan dan dukungan Kemendagri RI akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema:
“Sosialisasi PP Nomor 2 tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota“
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek dengan jadwal sebagai berikut:
Tags: baimtek di ntt, biaya bimtek, biaya bimtek bimtek di jakarta, bimtek, bimtek di bali, bimtek di bandung, bimtek di batam, bimtek di irianjaya, bimtek di kalimantan, bimtek di kalimantan utara, bimtek di kendari, bimtek di medan, bimtek di padang, bimtek di palembang, bimtek di papua barat, bimtek di pontianak, bimtek di samarinda, bimtek di sulawesi, bimtek di sumatera, bimtek di yogyakarta, bimtek keuangan tahun 2021, bimtek keuangan terbaru, bimtek lokasi, Bimtek SPM PP nomor 2 Tahun 2018, bimtek terkini, info bimtek, lokasi bimtek