Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
| 19 Jan 2021 - 18:47
Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka bisa dilihat dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peraturan untuk standar kompetensi tersebut dibuat dengan tujuan
- Agar proses pengangkatan PNS dalam jabatan berlangsung secara objektif dan memperhatikan kualitas dari PNS yang bersangkutan.
- Sebagai pedoman standar kompetensi manajerial di tiap instansi baik pusat maupun daerah, yang memiliki standar yang berbeda-beda.
- Sebagai dasar untuk evaluasi terhadap kinerja kerja PNS di akhir periode.
Kompetensi yang dimaksud adalah keterampilan dan kemampuan kerja dari PNS yang juga mencakup pengetahuan, sikap dan perbuatan dari PNS tersebut.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jadwal sebagai berikut: