Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kesehatan Oleh BLU / BLUD Berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018


Oleh | 19 Jan 2021 - 07:25

Kepada Yth,

Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Kecamatan / Desa Seluruh Indonesia

Untuk kelangsungan suatu layanan kesehatan, Rumah Sakit (RS) seharusnya dapat menyediakan suatu sarana ataupun prasarana layanan kesehatan yang cepat dan multi guna. Kegiatan dimaksud perlu suatu tata kelola yang baik di bidang pengadaan barang/jasa. Seiring dengan fleksibilitas yang dimiliki BLU / BLUD dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, maka sangat diperlukan sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktek bisnis yang sehat.

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 dijelaskan bahwa BLU / BLUD dapat dibebaskan sebagian ataupun seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi Pengadaan Barng Jasa (PBJ) pemerintah bila terdapat alasan efisiensi ataupun efektivitas.

Dalam hal BLU/D tersebut, berdasarkan Perpres 16/ 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, memberikan perlakuan khusus dalam pengadaan barang/ jasa untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan yang mana terdapat berbagai alasan efisiensi dan efektivitas, maka untuk itu BLU dimaksud dapat mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) / Kepala Daerah untuk mendapatkan fleksibilitas sebagaimana diatur dalam PP No. 23 / 2005 mengenai Pengelolaan Keuangan BLU dalam pasal no. 20 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 8 Tahun 2006 pasal 4 atau untuk daerah yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 / 2007.

Berkaitan hal diatas, Pengelolaan pengadaan dalam regulasi pengadaan barang / jasa pada BLU/D seyogya nya semakin responsif dalam pelayanan yang semakin meningkat. Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JAMKESNAS) yang semakin masif dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Fenomena yang terjadi, pasien yang harus “parkir” dulu di fasilitas lain sebelum mendapatkan ruang di bangsal perawatan yang semestinya. Hal ini seharusnya dapat diantisipasi bahkan dimitigasi menggunakan pemanfaatan pengadaan melalui pengadaan BLU/D.

Untuk itu Kami Lembaga PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Strategi Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kesehatan Oleh BLU / BLUD Berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal Bimtek 2024

Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
  1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31      
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
        1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30          
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
    1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31    
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu. Khusus minggu pertama bulan Mei tidak ada jadwal, libur Lebaran.
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31        
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu

Tempat Penyelengaraan Acara

  1. HOTEL OASIS AMIR - JAKARTA
  2. HOTEL IBIS TRANS STUDIO - BANDUNG
  3. HOTEL EDEN - KUTA BALI
  4. HOTEL ABADI JOGJA - YOGYAKARTA
  5. HOTEL NAGOYA PLASA - BATAM
  6. HOTEL GOLDEN PALACE - LOMBOK
  7. HOTEL IBIS - MAKASSAR
  8. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA - SURABAYA
  9. HOTEL ARIA GAJAYANA - MALANG

Keterangan

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Lembaga Pengembangan Ilmu Keuangan Daerah (LPKID) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta

  1. Diklat kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
  9. Cashback 10 % Untuk Rombongan 6 Orang Peserta

Informasi Pendaftaran