Bimtek Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah
| 26 Jan 2021 - 08:05
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Setelah disahkannya sistem otonomi daerah oleh pemerintahan pusat, diharapkan setiap daerah bisa berkembang dan setara dengan perkotaan. Hal ini karena semua pemasukan di daerah bisa digunakan secara maksimal. Bahkan kini banyak pemerintah daerah yang mengundang investor lokal dari luar dan investor luar negeri untuk turut menanamkan modal.
Ini sangat penting agar daerah bisa berkembang, suntikan dana akan membuat perkembangan semakin cepat. Apalagi daerah yang memiliki potensi alam dan pariwisata lebih tinggi. Namun pemerintah tetap memberikan batasan terhadap investor dari pihak asing. Pasalnya ini akan menimbulkan efek negatif di masa yang akan datang, jika keterlibatan pihak asing terlalu banyak.
Bahkan nantinya daerah tersebut akan diklaim seluruhnya menjadi pihak asing, kita sebagai pemiliknya hanya akan mendapatkan sebagian kecil pendapatan saja. Ini bukan mengembangkan daerah, malah akan membuat daerah tersebut menjadi milik orang lain. Maka dari itu, pihak pemerintah pusat memberikan pedoman cara penanaman modal di daerah. Dalam diklat tersebut akan diterangkan semua hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.