BIMTEK TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 135 TAHUN 2017 PERRUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 78 TAHUN 2012 SERTA PP NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMO 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN
| 19 Jan 2021 - 18:00
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Penyelenggaraan tata kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah perlu dilakukan penataan kearsipan secara menyeluruh sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi. Sesuai dengan perkembangan melihat Permendagri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sudah tidak relevan lagi. Maka dengan itu Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Permendagri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan BIMTEK TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 135 TAHUN 2017 PERRUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 78 TAHUN 2012 SERTA PP NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMO 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN dengan jadwal sebagai berikut: