Bimtek Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012
| 19 Jan 2021 - 18:03
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Fungsi Tata Naskah Dinas sangat penting untuk pelaksanaan tugas dan memperlancar tercapainya tujuan suatu organisasi. Maka untuk membuat Tata Naskah Dinas harus hati-hati, cermat dan sesuai dengan pedoman yang telah diberikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang pada gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 dengan jadwal sebagai berikut: