Bimtek Teknik Kependudukan dalam Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan (SIAK)
| 01 Feb 2021 - 06:26
- Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Salah satu informasi yang gunakan untuk perencaan pembangunan berkelanjutan
adalah data kependudukan. Data yang tidak valid akan berdampak pada ketimpangan dari
rancangan suatu pembangunan. Sehingga dibutuhkannya suatu sistem pendukung untuk
membantu merapikan data-data kependudukan di Indonesia. Di bawah Ditjen Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Dukcapil), penerapan CBIS
data kependudukan dengan membuat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Harapannya dengan menggunakan sistem SIAK ini mampu memecahkan permasalahan
dalam mengelola data kependudukan dan melakukan layanan terintegrasi seperti pelayanan
KTP, KK, Akta Kelahiran dan Kematian, Akta Perkawinan, Kartu Indentitas Anak, dan
sebagainya (Juhaeriyah, 2015).
Ini merupakan sistem yang diintegrasikan oleh Ditjen Dukcapil, karena data-data
yang terangkum akan ditertib administrasikan Nomor Induk Kependudukannya oleh
pemerintah pusat. Dengan membenahi data-data penduduk Indonesia tersebut tentunya akan
mendukung program pemerintah dalam pencapaian sasaran Program Strategis Nasional yaitu
Pemutakhiran Data Kependudukan, Penertiban Nomor Induk Kependudukan dan Penerapan
Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Teknik Kependudukan dalam Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan (SIAK) dengan jadwal sebagai berikut: