Bimtek Tentang Pedoman Penyusunan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pedoman Penyusunan RPJM Desa, Penyusunan RKP Desa Dan RKA Desa, Tata Cara Perencanaan Dan Pengelolaan APBD Desa
| 19 Jan 2021 - 14:36
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Permendas nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengeloloamn. BUMDes sebagai badan usah, seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui pernyataan secara langsung berasal dari kekayaan Desa.
Karena itu BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.
BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian Pemerintah desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimtek Tentang Pedoman Penyusunan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pedoman Penyusunan RPJM Desa, Penyusunan RKP Desa Dan RKA Desa, Tata Cara Perencanaan Dan Pengelolaan APBD Desa dengan jadwal sebagai berikut: