Diklat Kehumasan dan Komunikasi Publik Untuk Peningkatan Citra Pemerintah
| 04 Feb 2021 - 06:01
Kepada YTH :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, RSUD, dan Kantor (Unit SOPD) di Seluruh Indonesia
Fungsi humas sendiri tidak dapat terlepas dari opini publik, karena salah saru fungsi humas
adalah menciptakan opini publik yang memiliki kemauan baik (good will) dan partisipasi. Kinerja
humas dalam suatu pemerintahan biasanya membantu dalam menjalankan suatu program
pemerintahan untuk mencapai tujuan tertentu yang ditargetkan oleh pemerintah. Selain itu, humas
pemerintah juga berperan penting dalam membangun dan memberikan informasi baik secara internal
maupun eksternal. Bila dilihat secara eksternal, biasanya humas berperan memberikan informasi
mengenai kebijakan pemerintah, memberikan sanggahan mengenai suatu pemberitaan yang dapat
merugikan pemerintah, dan menginformasikan berbagai kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Strategi humas yang dibangun seorang humas atau PR dapat menanamkan kepercayaan
kepada publik tidak hanya untuk memperoleh citra positif. Tetapi citra positif yang sudah dibangun
perlu dipertahankan, karena memiliki pengaruh dengan reputasi pemerintahan. Begitu kepercayaan
publik luntur akibat reputasi negatif maka akan sulit bagi permerintahan untuk memulihkan
kepercayaan tersebut
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema Diklat Kehumasan dan Komunikasi Publik Untuk Peningkatan Citra Pemerintah