Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih.
| 03 Feb 2021 - 08:41
Kepada YTH :
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
- Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
- Di Tempat
Dengan Hormat,
Satuan Polisi Pamong Praja atau yang lebih dikenal Satpol PP merupakan bagian dari unit kerja suatu pemerintah daerah. Puska Pemda merupakan penyelenggara training, bimbingan teknis, Diklat dan Sosialisasi program dan undang-undang pemerintah termasuk diklat satpol pp yang sangat dibutuhkan oleh para aparatur pemerintah. Dalam waktu dekat Puska Pemda akan meyelenggarakan diklat Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih.
Satpol PP penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga diperlukan Diklat untuk membentuk Sat Pol PP yang profesional dan terlatih.
Untuk itu Kami LEMBAGA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ( LPIP ) akan menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih. dengan jadwal sebagai berikut: